Firman Allah SWT

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Katakanlah: "Adakanlah perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang terdahulu, kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah)." (Q.S. Ar-Ruum/30: 41-42)


Minggu, 11 September 2011

PANDUAN GERAKAN SHODAQOH SAMPAH WARGA MUHAMMADIYAH

A.      LATAR BELAKANG
Salah satu persoalan yang dihadapi masyarakat dewasa ini adalah masalah sampah. Masalah sampah dewasa ini tidak hanya memiliki dampak terhadap lingkungan, tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial masyarakat. Kasus Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) misalnya, tidak hanya berdampak pada degradasi kualitas tanah dan air, tetapi juga menimbulkan konflik sosial antara warga dan pemerintah yang terkadang dapat mengakibatkan hilangnya jiwa manusia. Kompleksitas persoalan sampah inilah yang hingga kini menjadikan masalah pengelolaan sampah belum dapat terselesaikan secara baik.
   
Masalah sampah sesungguhnya masalah masyarakat secara bersama. Hal ini karena setiap anggota masyarakat memiliki andil dalam produksi sampah yang ada dalam kehidupannya. Setiap diri sesungguhnya bertanggungjawab terhadap sampah yang telah diproduksinya, sehingga sampah itu tidak berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat secara luas. Setiap diri seharusnya dapat berlaku wise (bijak) dalam memperlakukan sampah, tidak sembarang membuangnya sehingga bisa berdampak buruk bagi kehidupan ekosistem makhluq hidup di sekitarnya. Penyelesaian masalah sampah tidaklah dapat diselesaikan dari aspek hilirnya saja, yaitu dengan pendirian TPA atau tempat pengolahan sampah yang sejenis, tetapi  dilakukan  melalui pendekatan di hulu, melalui upaya penyadaran setiap anggota masyarakat untuk turut serta mengelola sampah yang diproduksi oleh lingkungan terkecilnya.
Sampah secara filosofis sebenarnya harus dianggap sesuatu benda yang berharga dan bermanfaat, bila dikelola dengan baik. Sampah bila dikelola dengan baik bisa menjadi bahan baku pembuatan pupuk, biogas dan lain-lain. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia berusaha mengubah lingkungannya demi kelangsungan hidupnya. Keberhasilan memanfaatkan apa yang terdapat dalam lingkungannya untuk kelangsungan hidup manusia sekarang dan selanjutnya ditentukan oleh pemahaman, penghayatan serta pandangan hidup manusia akan adanya saling berhubungan dan saling mempengaruhi antara manusia itu sendiri dengan lingkungannya. Sampah menentukan citra diri suatu bangsa, hal ini bisa dilihat dari bagaimana mereka memperlakukan sampah dan mengelolaannya dengan baik.
Pemahaman masyarakat yang salah terhadap sampah berdampak pada pelakuan yang salah pula terhadapnya.  Sebagian besar masyarakat masih  menganggap sampah sebagai musuh yang harus diperangi, sehingga masih banyak yang menyia-nyiakan sampah, bahkan tidak jarang yang mematikan potensinya. Perilaku membakar, menghanyutkan ke sungai dan membuang sampah di sembarang tempat menjadi kebiasaan buruk yang masih dilakukan oleh sebagian masyarakat. Perilaku ini muncul dikarenakan rendahnya pemahaman dan kesadaran akan makna dan fungsi sampah, yang sesunguhnya dapat dijadikan sumberdaya bernilai yang dapat diolah dan didayagunakan menjadi barang-barang berharga dan bermanfaat.
Sampah dapat menjadi barang berharga jika dapat dipilah sejak menghasilkannya. Sampah yang telah terpilah merupakan bahan baku (raw materials) yang ditunggu-tunggu oleh Perusahaan-perusahaan daur ulang. Perusahaan kertas membutuhkan sampah kertas, perusahaan plastik membutuhkan sampah plastik, perusahaan logam membutuhkan sampah logam, dan perusahaan gelas membutuhkan sampah beling/kaca. Hampir semua jenis sampah anorganik dapat dijual ke Perusahaan melalui Pengepul, sehingga sampah tersebut dapat diketahui harganya. Mengelola sampah dengan baik dan benar, tidak hanya berdampak pada pelestarian ekosistem makhluq hidup, tetapi juga dapat dijadikan sumber kebaikan dengan menjadikannya sebagai alat untuk bershadaqoh.

B.  TUJUAN DAN TARGET
a.    Tujuan
Menanamkan kebiasaan umat khususnya warga Muhammadiyah untuk beperilaku bijak dalam mengelola sampah dan melestarikan lingkungan hidup sekaligus meningkatkan amal kebaikan melalui gerakan sodaqoh sumberdaya sampah.

b.    Target
1.    Adanya kesadaran dan perilaku aktif warga Muhammadiyah dalam mengelola lingkungan, terutama dalam mengelola sampah yang tepat dan benar
2.    Adanya gerakan shodaqoh sumberdaya sampah di tingkat cabang dan/atau ranting di seluruh Indonesia.
3.    Adanya sumber pendanaan alternative bagi kegiatan dakwah dan sosial bagi Muhammadiyah

C.  Tata Urutan Sodaqoh Sampah
Proses kerja shodaqoh sampah adalah sebagai berikut:
1.      Si Pemberi Shodaqoh  menyediakan 3 wadah (karung ukuran ± 25 – 50 kg) yang masing-masing dapat menampung sampah terpilah selama ≥ 1 bulan dan menuliskan: Karung-1 (SAMPAH KERTAS); Karung-2 (SAMPAH PLASTIK); dan Karung-3 (SAMPAH KERAS/LOGAM).
2.      Si Pemberi Shodaqoh memilah dan memasukkan sampah (kondisi bersih) setiap kali menghasilkan sampah kedalam masing-masing karung sesuai jenisnya, yaitu:
a.       Semua jenis sampah kertas  dimasukkan kedalam Karung 1 (SAMPAH KERTAS).
b.      Semua jenis sampah plastik tipis yang tidak berlapis aluminium foil, seperti: kresek, kantong plastik, bungkus mie instant, mica, karpet plastic, dan sejenisnya, dimasukkan kedalam Karung 2 (SAMPAH PLASTIK).
c.       Jenis sampah yang keras-keras seperti: kaleng minuman/susu; botol minuman berbahan plastik/kaca; gelas minuman berbahan plastik/kaca;  botol sampo; potongan besi; paku; peralatan rumahtangga berbahan alumunium/ tembaga/baja/besi/plastik; pecahan kaca bening; mainan anak-anak berbahan plastik/logam; dan sejenisnya yang berbahan logam/kaca/plastik yang tebal dan keras, dimasukkan kedalam Karung 3 (SAMPAH KERAS).
3.      Si Pemberi Shodaqoh menyerahkan sampah yang telah terkumpul kepada Pengelola Sodaqoh Sampah, dengan cara:
a.       Mengirimkan sendiri secara langsung; atau
b.      Menghubungi via sms/telepon untuk diambil oleh Petugas; atau
c.       Menunggu jadwal pengambilan yang akan diatur oleh Pengelola.
4.      Petugas memberikan tanda bukti penyerahan sampah kepada pesodaqoh dan mencatat dalam buku register.
5.      Petugas memasukkan dan menyimpan sampah sesuai jenisnya kedalam Lumbung Amal Sodaqoh Sampah (LuASS).
6.      Apabila LuASS sudah penuh, petugas menghubungi dan menjual semua sumberdaya sampah tersebut kepada Pengepul.
7.      Pengelola menyalurkan uang hasil penjualan sampah kepada orang-orang yang berhak menerimanya.
8.      Pengelola membuat dan menyampaikan laporan tertulis kalkulasi hasil penjualan sampah dan penyalurannya kepada masing-masing pesodaqoh sampah secara periodik.

D.      PENGELOLA SHODAQOH SAMPAH
Pengelola shodaqoh sampah ini dapat dilakukan dengan sebuah tim yang ditunjuk oleh Pimpinan Cabang dan/atau Pimpinan Ranting. Apabila di Pimpinan Cabang ada Majelis Lingkungan Hidup, maka majelis ini diharapkan menjadi penggeraknya. Sumberdaya pengelola dapat melibatkan seluruh unsur Muhammadiyah (Muhammadiyah, Aisyiyah, dan Ortom lainnya), sehingga program shodaqoh sampah ini dapat menjadi program lintas Majelis dan Ortom. Pengelolaan khusus terkait dana hasil penjualan sumberdaya sampah dapat juga diserahkan kepada Bapan Pengelola Zakat yang telah dimiliki oleh Persyarikatan.
Adapun pembiayaan pengelolaan ini dapat bersumber dari hasil shodaqoh (secara proporsional) atau pun sumber lain, berdasar kesepakatan dari Tim Pengelola dan Pimpinan Persyarikatan.

E.       INFORMASI GERAKAN SHODAQOH SMPAH
Majelis Lingkungan Hidup (MLH) PP Muhammadiyah, Jl. K.H. Ahmad Dahlan No. 103 Yogyakarta, Telp. (0274) 375015 Fax. (0274) 381031, Email: mlhppmuh@gmail.com.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar